Dilansir dari Kompas.com, warga negara (WN) Korea Selatan Dal Joong Kim alias KH membunuh petugas imigrasi bernama Tri Fattah (TF) dalam keadaan mabuk.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, awalnya korban bersama teman sesama pegawai imigrasi menjemput KH dan teman lainnya bernama Hendar di apartemen wilayah Tangerang yang merupakan lokasi pembunuhan.
"Kemudian mereka ke tempat hiburan malam," kata Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/12/2023).
Pelaku pun kemudian menenggak minuman beralkohol di tempat hiburan malam itu. Saat mabuk, pelaku sempat cekcok dengan Hendar. Bahkan, pelaku sempat memecahkan gelas hingga tangannya terluka.
"Kim Dal Joong ini sempat memecahkan gelas dan akhirnya tangannya terluka, kemudian ia dan korban bersama-sama kembali ke apartemen," kata Hengki.
Berdasarkan rekaman kamera closed circuit television (CCTV), terlihat bahwa korban dua kali keluar masuk apartemen.
"Nah yang kedua kali, (korban) memapah tersangka. Ini terekam oleh CCTV dan tim digital forensik sudah menganalisis bahwa pada saat masuk ke sana itu, ada dua orang, atas nama korban dan tersangka Kim Dal Joong," terang Hengki.
Namun, tak lama setelah korban memapah pelaku yang mabuk untuk masuk ke dalam apartemen, petugas sekuriti mendengar bunyi pecahan kaca.
"Tidak lama, sekuriti menangkap ada keributan di lantai 19, kemudian terdengar awal adanya pecahan kaca yang jatuh, baru kemudian disusul suara," ucap Hengki.
Petugas sekuriti dan bagian engineering apartemen pun langsung mendatangi unit apartemen yang disewa pelaku.
Pelaku kemudian mengancam para petugas dengan senjata tajam dan air panas dalam panci.