Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terekam CCTV Dipapah Saat Mabuk, WNA Asal Korsel Habisi Petugas Imigrasi di Apartemen, Ini Jawabannya Ketika Ditanya Soal Kondisi Korban

Desy Kurniasari - Selasa, 19 Desember 2023 | 16:13
WNA Korea bunuh petugas imigrasi Tri Fattah Firdaus (23) dari lantai 19 apartemen di kawasan Kota Tangerang, Banten
KOLASE/TRIBUN MEDAN

WNA Korea bunuh petugas imigrasi Tri Fattah Firdaus (23) dari lantai 19 apartemen di kawasan Kota Tangerang, Banten

GridHot.ID - WNA asal Korea Selatan membunuh petugas imigrasi Tri Fattah Firdaus (23).

Pelaku diduga menghabisi korban dengan cara dijatuhkan dari lantai 19.

Sebelumnya, Tri Fattah ditemukan tewas diduga terjatuh dari lantai 19 apartemen di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (27/10/2023) lalu.

Melansir wartakotalive.com, polisi menyimpulkan tewasnya petugas Imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus (23), di apartemen kawasan Kota Tangerang, akibat dibunuh WN Korea Selatan, Kim Dal Joong.

Diketahui, seorang petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta Barat tewas terjatuh dari lantai 19 apartemen itu, terjadi pada Jumat (27/10/2023).

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, kesimpulan tersebut didapat dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, kesimpulan didasarkan dari pemeriksaan terhadap para ahli dari berbagai disiplin ilmu.

"Dari keidentikan beberapa alat bukti menyatakan bahwa meninggalnya korban akibat dibunuh tersangka Kim Dal Joong," ucap Hengki, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).

"Kemudian berdasarkan scientific crime investigation, dari kolaborasi ini bersama dengan pemeriksaan penyidik Subdit Jatanras ini merupakan perbuatan melawan hukum terkait dengan pembunuhan oleh tersangka Kim Dal Joong," lanjutnya.

Hengki menjelaskan, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban dan pelaku diketahui pergi ke tempat hiburan malam.

"Yang pertama bahwa kejadian ini diawali adanya peristiwa awal di mana korban bersama rekannya sesama pegawai Imigrasi ini menjemput 2 orang yang ada di apartemen itu atas nama Hendar dan Kim Dal Joong, kemudian mereka ke tempat hiburan malam," ucap Hengki.

Baca Juga: Diduga Ada Pasien Tewas Saat Operasi Gigi, RSHS Bandung Sayangkan Sang Pembuat Konten: Upaya Telah Maksimal!

Saat di tempat hiburan malam, keributan pun terjadi hingga membuat tangan Kim Dal Joong mengalami luka.

"Kemudian terjadi keributan di tempat hiburan malam itu minum-minum dan sebagainya, tetapi keributan itu bukan dengan korban, tapi dengan rekannya yang lain atas nama Hendar," tutur dia.

"Di tempat hiburan itulah pelaku Kim Dal Joong ini sempat memecahkan gelas dan akhirnya tangannya terluka," sambung Hengki.

Usai kejadian itu, eks Kapolres Metro Jakarta Pusat menuturkan bahwa korban dan tersangka kembali ke apartemen.

"Kemudian mereka bersama-sama kembali ke apartemen, sempat mengisi bensin dulu. Kemudian saat itu korban sempat satu kali naik dan turun kembali. Nah yang kedua kali memapah tersangka. Ini terekam oleh CCTV," ujarnya.

"Tim digital forensik sudah menganalisis itu bahwa pada saat masuk ke sana itu, ada dua orang atas nama korban dan juga tersangka Kim Dal Joong ini. Itu semua lengkap di CCTV," lanjut dia.

Sekuriti apartemen kemudian mendengar ada keributan yang terdengar di lantai 19 hingga pecahan kaca jatuh.

"Nah tidak lama dari itu, sekuriti menangkap ada keributan di lantai 19, kemudian terdengar awal adanya pecahan kaca yang jatuh baru, kemudian disusul suara kemudian," kata Hengki.

"Jadi ini identik dengan keterangan dari (ahli) fisika forensik menyatakan antara kaca pecah dan korban ini merupakan dua peristiwa yang berbeda," sambungnya.

Hengki mengatakan bahwa tersangka bahkan sempat menyangkal bahwa dirinya hanya seorang diri.

"Keterangan dari pelaku bahwa yang bersangkutan menyangkal bahwa saya sendirian, bukan dengan dua orang. Padahal CCTV berkata tidak, mereka (korban dan tersangka) dua orang," ucap dia.

Baca Juga: Tewaskan 12 Penumpang , Sopir Bus Handoyo yang Kecelakaan di Tol Cipali Ngaku Tidak Ngebut, Kendaraan Aman, dan Sempat Ngerem

Dilansir dari Kompas.com, warga negara (WN) Korea Selatan Dal Joong Kim alias KH membunuh petugas imigrasi bernama Tri Fattah (TF) dalam keadaan mabuk.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, awalnya korban bersama teman sesama pegawai imigrasi menjemput KH dan teman lainnya bernama Hendar di apartemen wilayah Tangerang yang merupakan lokasi pembunuhan.

"Kemudian mereka ke tempat hiburan malam," kata Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/12/2023).

Pelaku pun kemudian menenggak minuman beralkohol di tempat hiburan malam itu. Saat mabuk, pelaku sempat cekcok dengan Hendar. Bahkan, pelaku sempat memecahkan gelas hingga tangannya terluka.

"Kim Dal Joong ini sempat memecahkan gelas dan akhirnya tangannya terluka, kemudian ia dan korban bersama-sama kembali ke apartemen," kata Hengki.

Berdasarkan rekaman kamera closed circuit television (CCTV), terlihat bahwa korban dua kali keluar masuk apartemen.

"Nah yang kedua kali, (korban) memapah tersangka. Ini terekam oleh CCTV dan tim digital forensik sudah menganalisis bahwa pada saat masuk ke sana itu, ada dua orang, atas nama korban dan tersangka Kim Dal Joong," terang Hengki.

Namun, tak lama setelah korban memapah pelaku yang mabuk untuk masuk ke dalam apartemen, petugas sekuriti mendengar bunyi pecahan kaca.

"Tidak lama, sekuriti menangkap ada keributan di lantai 19, kemudian terdengar awal adanya pecahan kaca yang jatuh, baru kemudian disusul suara," ucap Hengki.

Petugas sekuriti dan bagian engineering apartemen pun langsung mendatangi unit apartemen yang disewa pelaku.

Pelaku kemudian mengancam para petugas dengan senjata tajam dan air panas dalam panci.

Baca Juga: Pihak Pondok Gus Samsudin Sempat Berikan Jawaban Ini Saat Pertama Kali Ditanyai Keluarga Korban, Polisi: Tanpa Diketahui Pengurus!

"Sebelum (pintu) didobrak itu sempat ditanya oleh pihak apartemen, 'Fatah mana?', ini kan korban. Dijawab dari dalam (unit), 'Mati'. Ini mengindikasikan dia tahu bahwa Fatah sudah mati," kata Hengki.

Usai kejadian, polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berkali-kali.

Saat olah TKP, polisi menemukan bercak darah dengan bentuk melingkar di tembok. Darah tersebut diduga berasal dari tangan pelaku.

"Bersama tim kami temukan tanda-tanda alat bukti pertama, yakni bercak darah yang diduga dari tangan pelaku seperti melingkar ditembok dekat sofa," jelas Hengki.

"Juga banyak darah berceceran, kemudian juga ada pecahan kaca," tambah dia.

Polisi juga menemukan darah dan deoxyribo nucleic acid (DNA) pelaku di balkon apartemen yang merupakan tempat korban terjatuh.

Selain itu, terdapat DNA pelaku di pintu kaca akses dari dalam unit ke balkon apartemen.

"Artinya tempat di mana korban ini jatuh, itu ada DNA pelaku. Kemudian, kunci pintu di mana pintu kaca ini sempat dilepas itu ada DNA pelaku," tutur Hengki.

"Termasuk kami temukan DNA campuran di sandal korban yang ada di seputaran sofa hari ini," jelas dia.

Dari pemeriksaan dokter forensik, pada jenazah korban juga terdapat bekas luka benda tumpul.

"Keterangan dari dokter, ada luka di kepalanya akibat terkena benda keras," ucap Hengki.

Baca Juga: Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Toilet Pondok, Gus Samsudin Beri Pengakuan Ini Usai Pertemuan Terakhir dengan WT

Untuk diketahui, TF tewas usai terjatuh dari lantai 19 apartemen di Tangerang pada 27 Oktober 2023.

Saat ini, KH telah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan.

Atas temuan baru polisi, KH juga bisa dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Source :Kompas.comWartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x