"Sebelum (pintu) didobrak itu sempat ditanya oleh pihak apartemen, 'Fatah mana?', ini kan korban. Dijawab dari dalam (unit), 'Mati'. Ini mengindikasikan dia tahu bahwa Fatah sudah mati," kata Hengki.
Usai kejadian, polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berkali-kali.
Saat olah TKP, polisi menemukan bercak darah dengan bentuk melingkar di tembok. Darah tersebut diduga berasal dari tangan pelaku.
"Bersama tim kami temukan tanda-tanda alat bukti pertama, yakni bercak darah yang diduga dari tangan pelaku seperti melingkar ditembok dekat sofa," jelas Hengki.
"Juga banyak darah berceceran, kemudian juga ada pecahan kaca," tambah dia.
Polisi juga menemukan darah dan deoxyribo nucleic acid (DNA) pelaku di balkon apartemen yang merupakan tempat korban terjatuh.
Selain itu, terdapat DNA pelaku di pintu kaca akses dari dalam unit ke balkon apartemen.
"Artinya tempat di mana korban ini jatuh, itu ada DNA pelaku. Kemudian, kunci pintu di mana pintu kaca ini sempat dilepas itu ada DNA pelaku," tutur Hengki.
"Termasuk kami temukan DNA campuran di sandal korban yang ada di seputaran sofa hari ini," jelas dia.
Dari pemeriksaan dokter forensik, pada jenazah korban juga terdapat bekas luka benda tumpul.
"Keterangan dari dokter, ada luka di kepalanya akibat terkena benda keras," ucap Hengki.