Gridhot.ID - Sempat geger di sosial media terkait seorang ibu yang menjalani kondisi pilu akibat melahirkan di jalanan.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, wanita tersebut melahirkan di pinggir jalan Desa Kaliglaga, Kecamatan Sumberbaru.
Wanita yang berinisial H tersebut baru berusia 30 tahun dan melahirkan pada Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Ternyata wanita tersebut sudah berusaha meminta tolong pada seorang bidan.
Namun sang bidan menolak untuk memberikan bantuan persalinan sehingga sang ibu kembali melanjutkan perjalanan.
Karena sudah sangat tak tertahankan rasa sakitnya, H akhirnya memilih untuk melahirkan di jalanan.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, belakangan, terungkap alasan bidan swasta tersebut menolak persalinan ibu yang hendak melahirkan itu.
Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Jember, Kamil mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran soal ibu hamil yang ditolak bidan.
Menurutnya, bedan tersebut menolak lantaran takut disalahkan pihak Puskesmas.
"Ternyata bidan setempat tidak ada yang berani menolong. Karena khawatir disalahkan oleh Puskesmas setempat," kata dia.
Ia menyebut, jika hal ini terus dibiarkan maka akan berakibat fatal.
"Kalau ada bidan desa yang akhirnya disalahkan oleh Puskasmas, ini kan bahaya," kata Kamil dilansir dari Surya.co.id.
Menurutnya, manajemen kesehatan di Kabupaten Jember sangatlah lemah.
Padahal, kata dia, hal tersebut dapat membahayakan nyawa seseorang.
"Artinya menajemen kesehatan di Kabupaten Jember ini sangat lemah," tambah dia.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Jember, Kamiluddin menyebut, ibu yang hendak melahirkan itu memang sempat meminta tolong kepada bidan setempat.
Namun, ditolak karena alasan permasalahan Surat Izin Praktik (SIP).
Tanggapan Dinkes Jember
Kepala Dinas Kesehatan Jember, dr Hendro Soelistijono membantah adanya penelantaran pasien yang dilakukan oleh bidan di lokasi tersebut.
Menurut kronologi yang disampaikan Hendro, awalnya ibu tersebut memang sudah merasakan sakit menjelang persalinan.
Ketika itu, ia bersama suaminya, langsung pergi menuju Puskesmas Sumberbaru.
Namun entah bagaimana, sang ibu merasa tak tertahankan hingga kemudian melahirkan di jalan.
“Tetapi saat sampai di Desa Kaliglagah, si ibu merasa mulas tidak tertahankan, akhirnya berhenti dan tiba-tiba melahirkan di sana," kata Hendro.
Ia mengakui, bahwa suami ibu hamil tersebut memang sempat meminta pertolongan kepada bidan setempat.
Namun, bidan itu tidak bersedia karena permasalahan SIP.
"Tetapi entah bagaimana, bidan desa itu tidak bersedia. Akhirnya minta tolong ke bidan yang punya wilayah (punya SIP)," kata Hendro.
Atas peristiwa ini, ia pun menegaskan bahwa seorang bidan tidak perlu menunjukan SIP dalam menangani pasien dengan kondisi gawat darurat.
Dalam hal ini, kata Hendro pihaknya akan berkoordinasi dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
"Untuk menanyakan bidan yang tidak mau menolong, kami harus bawa ke organisasi profesi. Karena sebetulnya tidak ada alasan bagi bidan tidak mau menolong pasien gawat darurat," paparnya.
(*)
Source | : | tribunnews,Tribunnews Bogor |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar