Gridhot.ID - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia ketika menjalani masa pembantaran di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).
Diketahui, Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua.
Selama menjalani proses hukum, Lukas Enembe beberapa kali mengeluh sakit.
Beberapa penyakit yang diklaim diderita Lukas, yakni stroke, penyakit jantung, paru-paru dan ginjal.
Pada Senin (23/10/2023), Lukas dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto karena mengalami pembengkakan di kedua kaki dan tangannya.
"Status penahanan LE (Lukas Enembe) di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com, Selasa (26/12/2023).
Menurut Ali, selama Lukas sakit, pihak KPK telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Tim Dokter RSPAD untuk perawatan.
Bahkan pelayanan kesehatan juga diberikan dengan mengizinkan pihak keluarga mendatangkan dokter dari Singapura.
"KPK telah bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia, Tim Dokter RSPAD, serta pihak keluarga juga mendatangkan Dokter dari Singapura untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada LE secara optimal," katanya.
Terpisah, penasihat hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona mengungkapkan bahwa kliennya sudah melakukan 15 kali cuci darah sejak awal Oktober 2023.
"Sejak 1 Oktober sampai hari ini, beliau sudah cuci darah kurang lebih sebanyak 15 kali," ujar Petrus di Rumah Duka RSPAD Gatot Subroto, Selasa (26/12/2023).