"Sampai sampai nilai yang tinggi tidak kayo loloskan nilai yang rendah diloloskan,” sambungnya sambil menangis dalam video di postingan yang berbeda.
Dengan suara bergetar, guru honorer tersebut merana karena telah 13 tahun mengabdi di dunia pendidikan.
"Masa pengabdian aku 13 tahun, dikato umur aku lah lebih 35 tahun," ungkapnya.
"Tolong kayo sampaikan apo dasar yang kayo nilai itu apo," ucapnya lagi. Dalam video lainnya, guru honorer itu pun bercerita bahwa dirinya telah mengorbankan banyak hal untuk bisa mengikuti tes PPPK.
"Pengabdian 13 tahun tidak diperhitungkan, nilai tinggi tidak diperhitungkan," katanya.
"Padahal berangkat Jambi ongkos dipinjam ndak samo jugo tes," imbuhnya tersedu-sedu.
Epi bercerita, selama menjadi guru honorer dia hanya mendapatkan upah Rp 300 ribu buat 6 bulan bekerja.
Suami Epi bekerja sebagai buru harian lepas. Mereka memiliki satu orang anak.
Tentu pendapat tersebut tidak bisa mencukupi kehidupan keluarganya.
Kendati begitu, Epi tak mengeluh dan terus bertahan untuk mengabdi sebagai seorang guru.
Dikutip Gridhot dari Surya, saat diwawancarai awak media, Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi meminta Epi membuat laporan secara resmi agar kasus tersebut bisa usut tuntas.