GridHot.ID - Kasus mutilasi di Malang, Jawa Timur, menjadi sorotan.
Seorang suami bernama James Loodewyk Tomatala (61), tega membunuh lalu memutilasi jenazah istrinya, Ni Made Sutarini (55), menjadi 10 bagian.
James kemudian menaruh potongan-potongan jenazah istrinya itu di sebuah ember yang ada di halaman rumah.
Melansir TribunJatim.com, peristiwa sadis tersebut terjadi di rumah mereka di Jalan Serayu RT 002 RW 004, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Sabtu (30/12/2023).
Usai membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, James mengaku tidak tenang dan sering dihantui arwah korban.
Hal itu diungkapkan langsung kuasa hukum James, Guntur Putra Abdi Wijaya.
"Jadi, tersangka ini membunuh dan memutilasi pada Sabtu (30/12/2023) siang. Dan pada malam harinya, tersangka merasa dihantui sama korban," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (4/1/2024).
"Bahkan di malam hari itu, tersangka tidak tidur sama sekali karena terus dibayang-bayangi," lanjutnya.
Karena merasa dihantui korban, James akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Minggu (31/13/2023).
Sebelum menyerahkan diri, James disebut sempat menunjukkan ember berisi potongan tubuh istrinya kepada tetangga.
"Semalam itu tersangka berpikir. Dan pada pagi esok harinya, minta tolong ke tetangga untuk mengangkat ember berisi potongan tubuh korban,"ujar kuasa hukum James.