GridHot.ID - Pada akhir tahun 2023 kemarin, warga Kota Malang, Jawa Timur digegerkan dengan kasus mutilasi.
Kasus penghilangan nyawa dengan memotong tubuh korbannya itu dilakukan oleh suami terhadap istrinya di rumah.
Kejadian mengerikan ini terjadi di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.
Dilansir dari Kompas TV, pria bernama James Loodewyk Tomatala di Malang tega membunuh istrinya bernama Ni Made Sutarini (55) di rumahnya di Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (30/12/2023).
Tak hanya menghabisi nyawa korban, pelaku berusia 61 tahun tersebut juga memotong-motong atau memutilasi jasad Made Sutarini menjadi 10 bagian.
Ketua RT setempat bernama Slamet Afandi membenarkan adanya peristiwa penghilangan nyawa disertai mutilasi tersebut.
Kasatreskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto pun mengungkap dugaan motif pelaku James nekat membunuh istrinya Ni Made Sutarini.
Menurut Danang, setelah dimintai keterangan, pelaku mengaku tega membunuh dan memutilasinya karena adanya permasalahan rumah tangga.
"Motifnya permasalahan rumah tangga. Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah,” kata Kompol Danang dikutip dari TribunJatim pada Senin (1/1/2024).
Namun, pada Sabtu (30/12/2023) kemarin, korban Made Sutarini akhirnya kembali ke Malang untuk mengikuti suatu kegiatan.
Saat kembali ke Malang itulah, kata Danang, korban Made Sutarini dijemput oleh suaminya James di Taman Krida Budaya.