Sesampainya di rumah sekira pukul 10.30 WIB, tersangka James dan korban Made Sutarini pun terlibat cekcok. Tersangka akhirnya memukul korban dan mencekiknya.
"Kemudian, tersangka memukul kepala korban dengan tangan lalu mencekik leher korban hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB," ujar Danang.
Karena bingung dengan keberadaan jasad korban, James akhirnya memutuskan untuk memutilasi jasad sang istri menjadi beberapa bagian.
"Tersangka lalu memutilasinya memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil menjadi 10 bagian," ujar Kompol Danang.
Setelah menghabisi dan memutilasi jasad korban, pada Minggu (31/12/2023) pelaku James akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.
Danang menambahkan pada saat hari kejadian, warga sekitar sempat mendengar keduanya terlibat cekcok. Namun, setelah itu warga tak lagi mendengar suara korban.
"Korban kemudian ditemukan dalam kondisi terpotong beberapa bagian," ujar Danang.
Menurut Danang, potongan jasad korban terseut ditemukan di dalam sebuah ember yang diletakkan di halaman rumah korban. Potongan tubuh itu pun kini telah dibawa ke kamar jenazah RS Saiful Anwar Malang.
"Langkah yang kami laksanakan, adalah melaksanakan autopsi. Keluarga korban yang berada di Bali juga sudah kami hubungi dan sedang perjalanan ke Kota Malang," ucap Danang.
Selanjutnya, Danang menambahkan penyidik kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada tersangka James.
"Setelah ini kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka termasuk pemeriksaan kejiwaan tersangka," ujarnya.