Dilansir GridHot dari tribunjakarta.com, terjawab alasan seorang suami di Malang, Jawa Timur bernama James Loodewyk Tomatala (61) menaruh potongan tubuh istrinya, Ni Made Sutarini (55) di dalam ember di teras rumah.
Potongan tubuh tersebut rupanya sempat dilihat oleh tetangga, Edi Suwito yang diminta pelaku datang ke rumah hendak meminta bantuan.
James diketahui membunuh lalu memutilasi jasad istrinya di rumahnya di Jalan Serayu RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang.
James memotong tubuh istrinya menjadi 10 bagian lalu disimpan di dalam sebuah ember di teras rumah.
Sebelum pembunuhan terjadi, James dan Ni Made Sutarini sempat terlibat cekcok sekira pukul 09:00 WIB, Sabtu (30/12/2023).
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang dikutip dari YouTube TvOneNews, Selasa (2/1/2023).
Kepada polisi, James mengaku merasa kesal kepada korban yang tak pulang ke rumah selama enam bulan.
"Maka ketika pelaku bertemu kembali dengan korban pada tanggal 30 Desember 2023 terjadi cekcok," ucap Danang.
Cekcok itu diketahui terjadi di rumah pada saat Ni Made Sutarini baru saja kembali.
Emosi James memuncak ketika korban hanya diam ketika ditanya alasannya setengah tahun tak pulang ke rumah.
"Ketika ditanya alasan si korban meninggalkan rumah, korban enggan menjawab sehingga membuat pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan kepada korban," jelas Danang.