"Untuk lebih lanjut, masih dilakukan pemeriksaan yang mendalam oleh tim Inafis,"paparnya.
Sementara itu, saat ditanya soal surat yang ingin disampaikan terduga pelaku kepada saudaranya, Pudjijono menjawab masih dalam pendalaman.
"Untuk surat itu isinya apa, masih kami dalami,"urainya.
Dilansir dari tribun-medan.com, istri di Padukuhan Dedel Wetan, Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul tewas dihabisi oleh suaminya sendiri.
Korban ditemukan tewas mengenaskan pada Rabu (5/1/2024) pagi.
Diketahui bahwa korban tewas yang dibunuh suami ini bernama Sukiyem (56).
Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono mengatakan, kejadian ini merupakan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disertai dengan pembunuhan.
Pelaku pembunuhan diketahui merupakan suami korban berinisial R (58).
"Saat dilakukam olah TKP, kondisi korban sudah ditemukan tergeletak tidak bernyawa. Terus ada sebilah pisau yang dimungkinkan digunakan sebagai alat untuk membunuh korban.
Sedangkan suami korban melakukan percobaan mengakhiri hidup, saat ini masih dirawat di RSUD Wonosari," katanya usai melakukan olah TKP.
Hasil pemeriksaan awal dari tim Inafis yakni korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dalam kurun waktu belum lama dan terdapat luka tusukan dan sayatan di perut dan leher.