Veri pun kembali membayarkan uang senilai Rp 1,8 juta.
"Di sini dia mengakui/membocorkan cara kerja liciknya. Akhirnya saya mentransfer uang sejumlah Rp 1.800.000," sambungnya.
Setelah dikembalikan uang yang masuk ke rekeningnya, Veri lebih lanjut mengecek aplikasi induk KREDIT DIGITAL.
Hasilnya, dia menemukan dua aplikasi pendanaan yang mencatat pinjaman fiktif, yaitu Mudah Cepat dan Uang Bank.
Veri kemudian menyimpulkan bahwa aplikasi tersebut dapat memasukkan data orang lain ke beberapa aplikasi lainnya untuk disebar.
"Bisa beneran mentransfer uang ke rekening kita tanpa persetujuan kita, bisa juga tidak transfer tapi di aplikasi dimasukkan data pinjaman," ungkapnya.
Melansir Wartakotalive.com, Mila Ayu Dewata Sari alias Mila Cheah membenarkan data pribadi Veri Afandi atau Veri AFI, pemenang audisi Akademi Fantasi Indosiar (AFI) 2004 tersebar luas.
Data pribadi Veri AFI, jelas Mila Cheah, akhirnya disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab dengan cara menggunakannya untuk di 60 aplikasi pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Veri AFI yang merasa resah itu, jelas Mila Cheah, melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Belum lama ini, Mila Cheah bersama tim Lawfirm MADS and CO mendampingi Veri AFI ke Polres Bogor.
Baca Juga: Ibu di Depok Jual Anak Kandung yang Masih SMP untuk Layani Pria Mesir, Polisi: Dalih Bantu Orang Tua
"Kami membuat laporan pengaduan terkait Aplikasi Pinjaman Online ilegal /PINJOL. ucap Mila Cheah.