Reni (47) menghabisi nyawa suaminya Sumarno (48) dengan cara diracun.
Reni kini telah diperiksa polisi dan menunjukkan TKP mayat suaminya yang dibuang di Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Kejadian ini berhasil terungkap setelah warga menemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di kandang kambing.
Belakangan diketahui, mayat tersebut ialah Sumarno.
Sumarno ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi yang sudah membusuk di samping kandang kambing rumah korban yang berada di Dusun III Jorong Bandarejo, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman pada Minggu (7/1/2024) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki mengatakan, penemuan mayat ini berawal dari pihak keluarga korban yang sejak lima hari belakangan tidak pernah melihat korban di rumah ataupun melakukan aktivitas seperti biasanya.
Kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian kehilangan keluarganya tersebut kepada Ketua RT setempat, Kepala Dusun dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Lingkuang Aua Bandarajo dan masyarakat lainnya.
"Masyarakat setempat yang juga tetangga korban bersama pihak keluarga, Sudah berupaya mencari keberadaan korban namun tidak kunjung ditemukan,” ujarnya dikutip dari Tribun Padang
Bahkan masyarakat juga telah menanyakan keberadaan korban kepada istrinya yang bernama Reni (47), akan tetapi ia mengatakan bahwa suaminya pergi dari rumah dengan membawa racun rumput beserta pakaiannya sendiri.
"Merasa curiga dan ada kejanggalan, pihak keluarga dan masyarakat setempat masuk ke dalam rumah korban, saat itu sudah tidak terlihat lagi pakaian dari istri korban di dalam rumahnya," ucap Kapolres.
Kemudian, dari keterangan istri korban tersebut muncul kecurigaan pihak keluarga dan masyarakat setempat.