GridHot.ID - Seorang istri di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat tega menghabisi suaminya.
Pelaku yang bernama Reni (47) itu meracuni suaminya menggunakan obat rumput.
Setelah tewas, jasad korban Sumarno (48) dibuang di dekat kandang kambing.
Melansir Kompas.com, polisi menyelidiki kasus penemuan mayat di Desa Jorong Bandarejo, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (7/1/2024) malam.
Mayat itu ditemukan warga di rumput bekas ternak kambing. Menurut Doni Saputra, warga setempat, kondisi mayat sudah membusuk.
Warga menduga bahwa mayat itu adalah orang yang dilaporkan hilang empat hari lalu.
"Malam itu warga tengah mencari salah seorang warga yang dikabarkan sudah empat hari tidak pulang dan baru berencana akan membuat laporan ke polisi," katanya.
"Namun tiba-tiba ada yang menemukan ini," tambahnya, dilansir TribunPadang.com, Senin (8/1/2024) pagi.
Menurut Dony, mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Kasus tersebut telah dilaporkan ke aparat kepolisian.
Sementara itu, Kapolsek Pasaman AKP Defrizal saat dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut dalam penyelidikan Polres Pasaman Barat.
Dilansir dari tribun-medan.com, istri di Pasaman Barat nekat membunuh suaminya gegara tak tahan menjadi korban KDRT bertahun-tahun.
Reni (47) menghabisi nyawa suaminya Sumarno (48) dengan cara diracun.
Reni kini telah diperiksa polisi dan menunjukkan TKP mayat suaminya yang dibuang di Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Kejadian ini berhasil terungkap setelah warga menemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di kandang kambing.
Belakangan diketahui, mayat tersebut ialah Sumarno.
Sumarno ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi yang sudah membusuk di samping kandang kambing rumah korban yang berada di Dusun III Jorong Bandarejo, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman pada Minggu (7/1/2024) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki mengatakan, penemuan mayat ini berawal dari pihak keluarga korban yang sejak lima hari belakangan tidak pernah melihat korban di rumah ataupun melakukan aktivitas seperti biasanya.
Kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian kehilangan keluarganya tersebut kepada Ketua RT setempat, Kepala Dusun dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Lingkuang Aua Bandarajo dan masyarakat lainnya.
"Masyarakat setempat yang juga tetangga korban bersama pihak keluarga, Sudah berupaya mencari keberadaan korban namun tidak kunjung ditemukan,” ujarnya dikutip dari Tribun Padang
Bahkan masyarakat juga telah menanyakan keberadaan korban kepada istrinya yang bernama Reni (47), akan tetapi ia mengatakan bahwa suaminya pergi dari rumah dengan membawa racun rumput beserta pakaiannya sendiri.
"Merasa curiga dan ada kejanggalan, pihak keluarga dan masyarakat setempat masuk ke dalam rumah korban, saat itu sudah tidak terlihat lagi pakaian dari istri korban di dalam rumahnya," ucap Kapolres.
Kemudian, dari keterangan istri korban tersebut muncul kecurigaan pihak keluarga dan masyarakat setempat.
Kecurigaan ini semakin menguat saat mencium bau busuk yang sangat menyengat dari arah kandang kambing milik korban yang berada di samping kanan rumah korban.
Selanjutnya, pihak keluarga dan beberapa tetangga korban mencari sumber bau yang menyengat tersebut.
Di sana warga membongkar timbunan sampah serta pelepah sawit dan daun pisang yang berada di samping kandang kambing milik korban.
"Setelah membongkar tumpukan daun di samping kandang kambing milik korban, pihak keluarga dan tetangga korban sekilas melihat seperti lengan manusia,
Kemudian para saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua Pemuda setempat, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat dan Polsek Pasaman," jelasnya.
Berdasarkan interogasi awal terhadap pelaku yang tak lain adalah istri korban mengakui bahwa telah membunuh suaminya pada hari Kamis (4/1/2024) sekira pukul 20.00 WIB dengan menggunakan racun rumput yang dimasukkan ke dalam wadah tempat air minum milik korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh suaminya sendiri dengan menggunakan racun rumput,
pelaku sakit hati terhadap korban karena sering mendapat perlakukan yang kasar baik secara fisik maupun psikis,” ungkapnya.
Ia kembali menjelaskan, atas kasus penemuan mayat ini Sat Reskrim Polres Pasaman Barat bersama Unit Identifikasi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pendalaman dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.
"Saat ini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan autopsi mendalam terkait penyebab kematian korban,” pungkasnya.
Atas peristiwa ini, penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Kronologi Penemuan Mayat
Sebelumnya, sesosok mayat tanpa identitas ditemukan di Jorong Bandarejo, Nagari Lingkuang Aua Bandarejo, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (7/1/2024) malam.
Salah seorang warga setempat, Doni Saputra kepada TribunPadang.com membenarkan bahwa warga setempat menemukan sesosok mayat yang telah membusuk didalam tumpukan rumput bekas makanan kambing.
“Memang malam itu warga tengah mencari salah seorang warga yang dikabarkan sudah empat hari tidak pulang dan baru berencana akan membuat laporan ke Polisi namun tiba-tiba ada yang menemukan ini,” katanya di Simpang Empat, Senin (8/1/2024) pagi.
Menurutnya, warga yang menemukan ini merasa curiga dengan tumpukan rumput tersebut dan setelah dibuka maka ditemukan sesosok mayat laki-laki dengan kondisi telah membusuk.
“Untuk sementara warga menduga jasad ini adalah salah satu warga kami yang hilang.
Namun kita tunggu nanti hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk lebih jelasnya,” ungkapnya.(*)