Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Niat Bantu Teman Ikut-ikutan Tangkap Saipul Jamil, Anggota Polsek Kalideres Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Angriawan Cahyo Pawenang - Sabtu, 13 Januari 2024 | 17:42
Anggota polisi yang tangkap Saipul Jamil dengan kekerasan kini ditangkap dan akan dihukum penjara.
Twitter @juztjet dan Kompas.com/Zintan Prihatin

Anggota polisi yang tangkap Saipul Jamil dengan kekerasan kini ditangkap dan akan dihukum penjara.

Gridhot.ID - Sempat geger penangkapan Saipul Jamil dan asistennya di Jakarta Barat.

Dikutip Gridhot dari Tribun Seleb, sempat viral video yang merekam momen pihak kepolisian dengan pakaian sipil menangkap Saipul Jamil dan asistennya.

Dalam video yang beredar, terlihat Saipul Jamil dan asistennya langsung diringkus.

Bahkan Saipul Jamil sampai bersimpuh di jalanan dan disaksikan oleh banyak orang sambil berteriak meminta tolong akibat penangkapan tersebut.

Sang asisten sempat mendapatkan penganiayaan dalam penangkapan tersebut.

Usut punya usut, ternyata sang asisten merupakan incaran kepolisian karena terkait dengan kasus narkoba.

Sementara Saipul Jamil sendiri tak tahu apa-apa mengenai kasus tersebut dan saat dites urine negatif narkoba.

Usai Saipul Jamil dimintai keterangan dan dibebaskan, pihak kepolisian kemudian berusaha mencari sosok-sosok yang melakukan penganiayaan di momen penangkapan tersebut.

Pasalnya, ada warga sipil yang ikut mengeroyok Saipul Jamil dan asistennya serta beberapa anggota polisi dari satuan lain yang juga ikut melakukan penangkapan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, identitas pria berjaket polisi di lokasi penangkapan pedangdut Saipul Jamil dan asistennya akhirnya terungkap.

Kapolres Metro Jakarta Barat menyebutkan, pria tersebut merupakan anggota Polsek Kalideres.

Baca Juga: 6 Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ibra Azhari Disebut Tak Pernah Dapat Kesempatan Rehabilitasi

Padahal, Saipul dan sang asisten, yakni Steven, kala itu ditangkap Unit Narkoba Polsek Tambora.

"Sudah kami dapatkan (informasi) bahwa yang bersangkutan adalah anggota Polsek Kalideres atas nama Bripda ABP," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).

ABP berada di lokasi karena kebetulan melintas di Jalan Daan Mogot, Jumat (5/1/2024). Saat itulah ABP melihat kericuhan di lokasi kejadian.

“Sehingga dengan naluri kepolisiannya, turun dan ikut membantu rekannya untuk mengamankan orang-orang yang terlibat dalam perkara tindak peredaran narkoba itu," ungkap Syahduddi.

Dalam video yang beredar, tampak pria berjaket hitam dengan tulisan ‘POLISI’ di punggungnya ikut mengamankan Saipul.

Dia mencengkeram kerah baju Saipul dari belakang. Syahduddi pun sebelumnya menyebut bakal menyelidiki sosok pria berjaket polisi, pria berjaket hitam, dan berjaket marun.

Polisi kemudian menangkap dua warga sipil berinisial RP alias Ucok (26) dan I alias Busuk (32) karena ikut-ikutan meringkus Saipul Jamil.

Kedua pelaku juga memukul Steven lantaran terserempet mobil.

"Dua orang tersangka ini juga merupakan korban yang bersangkutan, diserempet dan ditabrak oleh pelaku (Steven)," jelas Syahduddi.

"Sehingga dua orang ini emosi dan ikut mengejar, membantu polisi untuk menangkap orang yang melarikan diri tersebut," lanjut dia.

Baca Juga: Ternyata Ada Sosok yang Bukan Anggota Polisi Ikut-ikutan Tangkap Saipul Jamil dan Pukul Asistennya, Propam Turun Tangan

Dalam pengaruh narkotika, Steven mengemudikan mobil secara ugal-ugalan ketika dikejar polisi hingga menyebabkan kecelakaan.

Saat peristiwa berlangsung, RP merupakan pemukul yang mengenakan jaket dan helm hitam.

“Pada saat kejadian, tersangka I menggunakan helm warna abu-abu dan menggunakan jaket warna merah marun," papar dia.

I menangkap dan memukul Steven di dalam mobilnya. Setelah peristiwa terjadi, polisi menangkap RP dan I, Sabtu (6/1/2024) di Pesing, Jakarta Barat.

Kini, RP dan I telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

(*)

Source :Kompas.comTribun Seleb

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x