Ramadhan mengatakan para kliennya tersebut merupakan warga lanjut usia atau lansia sehingga gaptek gagap teknologi (gaptek). Mereka tidak bisa menggunakan ponsel.
Selain sudah hidup pas-pasan, kondisi psikologi mereka sangat terpukul setelah identitas kartu tani mereka dipalsukan dan tercatat punya utang ke bank masing-masing Rp25 juta.
Bahkan salah seorang kliennya yang bernama Suradi sudah meninggal dunia gara-gara kepikiran setelah namanya tercatat punya utang ke bank Rp25 juta.
Padahal Suradi tidak pernah mengajukan pinjaman ke bank tersebut.
"Salah seorang klien saya bernama Suradi sudah meninggal dunia pada tahun 2022 karena syok, kaget, dan terpukul gara-gara kasus itu. Beliau kepikiran karena tiba-tiba punya utang hingga meninggal dunia," tandas Ramadhan.
Suradi kepikiran sejak kasus itu diadukan ke Polres Probolinggo pada 2021.
Namun laporan polisinya baru dilakukan pada Selasa (9/1/2024) lalu.
"Kelima klien kami berharap agar kasus ini bisa tuntas, dan nama baik mereka minta dibersihkan selaku pemilik utang di bank. Klien kami juga ingin tahu siapa sebenarnya pelakunya," tegas pengacara asal Surabaya, Jawa Timur, ini.
Sementara itu, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.
Polisi Angkat Bicara
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo pun angkat bicara mengenai hal tersebut.
Baca Juga: 7 Weton Humoris Suka Bercanda Bikin Orang Tertawa Menurut Primbon Jawa