Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengakui, penolakan autopsi itu menjadi salah satu kecurigaan polisi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih dalam.
Termasuk menganalisa 27 CCTV di sepanjang 3 kilometer dari rumah korban hingga lokasi kejadian di pinggir irigasi sasak misran, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Terutama karena postur tubuh pria yang membawa motor korban mirip dengan adik Ossy, Pandu yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang kedua ketidakkooperatifannya, berbelit-belit dan setelah kami cocokan antara data olah TKP (tempat kejadian perkara) dengan keterangan yang bersangkutan banyak sekali yang tidak berkesesuaian," kata Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Markas Kepolisian Resor Karawang, Selasa (16/1/2024).
Wirdhanto menuturkan, saat ini pihaknya juga masih memburu satu pelaku lainnya berinisial RZ yang berperan sebagai eksekutor pembunuhan.
Aksi yang dilakukan oleh ketiga pelaku, kata Wirdhanto, merupakan pembunuhan berencana.
Berawal ketika istri korban Ossy meminta bantuan adiknya Pandu agar dicarikan pembunuh bayaran atau eksekutor untuk membunuh suaminya.
Kemudian, didapatlah RZ, orang yang bersedia melakukan pembunuhan itu.
Selanjutnya, dua minggu sebelum melakukan aksi pembunuhan terhadap korban, ketiga pelaku Ossy, Pandu dan RZ mengadakan pertemuan.