Penanganan perkara yang menimpa Rizki sudah berjalan sebulan.
Namun, motif dan penyebab pengeroyokan masih belum diketahui meski melibatkan dua instansi sekaligus.
"Dari Satpom Lanud Halim Perdanakusuma belum memberikan keterangan soal motif," ungkap Zainur.
Ia menuturkan, motif dan penyebab pengeroyokan yang ditafsirkan oleh orang-orang adalah perselisihan di jalanan.
Namun, ia menegaskan, dua poin itu masih menjadi misteri. Sebab, pihak korban tidak mengetahui isi berita acara perkara (BAP) milik Praka RA.
"Soal perselisihan memang ada keterangan dari Denpom Jaya II Cijantung, tapi itu sebelumnya (berkas perkara dilimpahkan ke Satpom Lanud Halim Perdanakusuma)," jelas Zainur.
"Tapi, dari Satpom Lanud Halim Perdanakusuma belum memberi keterangan. Sampai sekarang tidak menyampaikan penyebab terjadinya pengeroyokan," imbuh dia.
Sementara dari Polres Metro Jakarta Timur, belum ada keterangan terkait motif lantaran belum memeriksa Y.
(*)