GridHot.ID - Keberadaan jenazah korban kecelakaan yang dikuburkan pekarangan rumah warga kawasan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menuai protes masyarakat sekitar.
Jenazah tersebut diduga dikubur secara diam-diam.
Melansir TribunJakarta.com, salah seorang warga di kawasan Pejaten Timur mengungkap keresahannya terkait keberadaan makam tersebut.
Warga bernama Ayu itu menyebut Ketua RT tak tahu menahu mengenai sosok jenazah yang dimakamkan.
"Pak RT juga nggak tahu (identitas jenazah), tidak ada surat kematiannya, tidak dilaporkan ke RT," kata salah seorang warga di kawasan itu bernama Ayu, saat dihubungi, Selasa (17/1/2024).
Selain ketua RT, Ayu menyebut warga sekitar mengaku tidak tahu kapan jenazah itu dikuburkan.
"Saya sendiri tidak tahu, namanya juga kurang tahu. Nguburinnya diam-diam, makanya nggak tahu jenis kelaminnya apa. Saya tidak tahu kapan (jenazah dimakamkan), yang pasti tiba-tiba," ujar dia.
Hanya saja, kata Ayu, pihak keluarga pemilik makam menyampaikan bahwa jenazah yang dikuburkan di rumah itu berjenis kelamin laki-laki. Ia meninggal dunia akibat kecelakaan di kawasan Pasar Minggu.
"Cuma kata keluarganya itu laki-laki, dia meninggal karena kecelakaan di daerah Volvo, Pasar Minggu. Tapi tidak dilampirkan surat kematiannya," tutur Ayu.
Melansir Wartakotalive.com,Ayu mengaku resah dengan keberadaan makam di halaman rumah tersebut.
Pasalnya, kata dia, keberadaan makam tersebut hanya terpaut 3 meter dengan rumahnya.
"Ini toren saya persis banget bersebelahan dengan kuburan, berdekatan jaraknya, hanya tiga meter," kata Ayu kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Menurut Ayu, keberadaan makam itu sangat merugikan dirinya.
Dia mengaku sudah seminggu ini, tidak menggunakan air toren di rumahnya, lantaran harus membeli air isi ulang.
"Itu merugikan sekali, sampai sekarang dan saya tidak menggunakan air tersebut, sampai detik ini. Sudah sekitar seminggu lah," ujar Ayu.
"Kemudian saya juga ada kerugian, kerugiannya adalah bagaimana jualan saya. Kan ga mungkin saya beli air galon atau air isi ulang terus, dan saya mandi air mayat dong? bekas mayat?" sambungnya.
Senada, warga lainnya bernama Lisa (38) mengaku khawatir terkait air bersih, dan takut kehilangan penghuni kos.
"Kami keluh kesahnya tentang air, air di rumah kami takut tercemar. Terus kos-kosan juga, bisa kehilangan anak kos karena pada takut. Terus kami juga nggak nyaman juga kan, di sebelah persis soalnya, sebelah kosan persis," kata dia kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
"Anehnya Pak Lurahnya malah nyuruh toren air kami dipindah, kan ngaco ya. Terus kata dia, 'iya nanti dilapor ke dinas terkait', katanya gitu," tambahnya.
Merasa tak mendapat solusi, Lisa akhirnya melaporkan hal itu ke Kapolsek Pasar Minggu.
Dia mengaku setelah dicek oleh Kapolsek Pasar Minggu, akhirnya Lisa berhasil menemui keluarga pemilik makam.
"Kami bilang, bapak kan tidak ada izin nih kuburan di sini, kami nggak nyaman, tolong dipindahkan, kami bilang. Nah dari mereka minta waktu untuk berembuk dengan keluarga besarnya karena mereka masih tahlilan juga. Mereka minta waktu kurang lebih seminggu. Kami tolerir, kami tunggu seminggu," kata dia.
Akan tetapi, usai melakukan mediasi, makam tersebut tak kunjung dipindahkan oleh pihak keluarganya.
"Nah ternyata mereka tidak mau, mereka kekeuh tidak mau memindahkan," tutur dia.
Lisa menjelaskan, makam itu baru boleh dipindah setelah dia memberikan surat tertulis dari Kecamatan untuk memindahkan pusara.
Setelahnya, terjadilah pertemuan antara Pemkot Jakarta Selatan, pihak Kecamatan, Kelurahan, hingga keluarga pemilik makam.
"Hasil rapat itu mereka memutuskan kalau makamnya baru bisa dibongkar setahun kemudian. Nah itu kan merugikan kami sebagai warga, itu setahun kemudian kerugian kosan saya bisa nggak laku, kalau saya mau jual rumah saya bisa anjlok harganya," ujar Lisa.
Menurut Lisa, tak kurang dari 69 warga yang menolak makam di pekarangan rumah tetangganya itu.
"Saya kaget kan. Terus saya langsung lapor ke Pak RT, saya WA (WhatsApp). Katanya Pak RT dia tidak tahu dan tidak ada izin itu kuburan," kata dia.
Di sisi lain, Camat Pasar Minggu, Arief Wibowo mengatakan pihaknya telah menangani permasalahan makam di pekarangan rumah tersebut.
Baca Juga: Jenazah Mbah Mijem Akhirnya Ditemukan setelah Satu Bulan Tertimbun Tanah Longsor di Wonogiri
Dia menjelaskan, keberadaan makam di pekarangan rumah, telah menyalahi aturan.
"Ya menyalahi aturan. Tentunya seandainya itu untuk makam, harus izin dan prosedurnya, persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi," ujar Arief.