Ketiganya pun kini sudah ditahan oleh kepolisian.
Rizal sang eksekutor jadi pelaku yang terakhir ditangkap setelah Ossy dan adiknya.
Ia ditangkap di rumahnya, wilayah Banyumas dengan barang bukti sepeda motor milik korban.
Atas peristiwa ini, Mulyono ayah korban berharap agar pelaku bisa mendapat hukuman setimpal.
Mulyono berharap, pelaku bisa dihukum mati mengingakt aksi keji yang dilakukan ini merupakan pembunuhan berencana.
"Kalau hukuman sementara si melihat atau mengikuti press conference yang disampaikan Polres Karawang itu humuman 20 tahun atau seumur hidup," kata Mulyono.
"Lebih baik kalau saya dimintain adalah hukuman mati karena dia sudah sangat kejam sekali," sambungnya.(*)