GridHot.ID - Seorang istri tega menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri.
Ialah Ossy Claranita (32), wanita yang menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri, Arif Sriyono
Dilansir dari tribun-video.com, pelaku pembunuhan berencana Ossy Claranita Nanda Triar atau OC (32), terhadap suami sendiri di Karawang, Jawa Barat sempat bermain drama dengan polisi.
Sebelum kepolisian menetapkan sebagai tersangka dalang pembunuhan suaminya, Arif Sriyono (32) di pinggir irigasi Sasak Misran, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Ossy rupanya sempat bermain drama dengan polisi.
Ossy sempat berlagak sedih dan menangis tersedu-sedu di ruangan penyidik Polres Karawang.
Saat polisi hendak meminta izin mengautopsi mayat suaminya, tersangka Ossy menolak jasad suaminya diautopsi.
Dia berdalih keluarga sedang terpukul dan beduka, korban pun sudah kesakitan saat tewas terbunuh.
“Gak mau pak, dia udah kesakitan pak, aku yakin dia udah kesakitan banget pas kejadian,” kata Ossy sambil menangis histeris dalam video tersebut.
Sementara itu, melansir tribunjakarta.com, seperti sebuah firasat, orangtua Arif Sriyono (32) rupanya sudah merasa tidak cocok dengan sosok Ossy Claranita atau OC (32) sejak awal pertemuan mereka.
Arif Sriyono diketahui menikahi Ossy sejak tahun 2014 silam.
Ketika itu, keduanya bertemu saat Arif sedang ada acara kantor di daerah Bali.
Hal ini diungkap oleh Mulyono (55) ayah Arif Sriyono.
"Kurang tahu persis (ketemunya), katanya di daerah Bali. Waktu itu anak saya lagi tour dari kantornya, (Ossy) ketemu bersama anak saya di Bali. Engga tahu ketemunya gimana, mungkin dia (Ossy) sebagai pelayan hotel atau apa saya gak tahu," kata Mulyono.
Diketahui sebelumnya, Ossy menjadi dalang pembunuhan Arif Sriyono yang merupakan suaminya sendiri, pada Selasa (9/1/2024).
Arif yang merupakan karyawan Toyota, awalnya ditemukan tergeletak tak bernyawa di pinggir irigasi Sasak Misran, Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Saat ditemukan warga, ia dikira sebagai korban begal.
Namun belakangan, terkuak bahwa istrinyalah yaitu Ossy yang menyewa seorang eksekutor alias pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya itu.
Kata Mulyono, ia dan keluarga lainnya memang sudah merasa tidak sreg dengan Ossy sejak awal.
"Memang dari awal pernikahan sudah minta dibatalkan pernikahannya, saya juga keluarga dari awal sudah tidak sreg," kata dia.
Bahkan sebelum tewas dibunuh oleh istrinya itu, Mulyono mengungkap anaknya sempat curhat tentang kelakuan sang istri.
Kepada ayahnya, Arif bercerita ingin cerai dengan istrinya itu sejak setahun lalu.
"Curhatnya beban berat untuk menanggung keluarga, mending gugat cerai saja, bilang gitu," katanya.
Alasan Arif ingin menceraikan Ossy, lantaran ia sudah tidak tahan dengan kelakuan istrinya itu.
Menurut Mulyono, Ossy tidak pernah mengurus suami dan anaknya.
Bahkan saat Arif sakit, ia malah seringkali keluar malam-malam tanpa izin.
Sikap dingin Ossy kepada Arif rupanya bukan tanpa alasan.
Ia ternyata memiliki pria idaman lain meski sudah menikah dengan Arif.
Kata Mulyono, beberapa bulan lalu ia bisa-bisanya membawa pria lain saat Arif sedang sibuk bekerja.
Perselingkuhan itu bahkan disaksikan oleh adik korban alias adik ipar Ossy.
Pernah suatu ketika saat Arif alias korban sedang sakit, Ossy datang ke rumah sakit bersama dengan selingkuhannya.
"Justru yang tahu selingkuh saya sendiri sama adiknya almarhum. Waktu itu saya lagi nunggu di rumah sakit karena almarhum drop. Si pelaku ini jalan ke rumah sakit juga sama pria itu," tuturnya.
Ossy merencanakan pembunuhan terhadap Arif bersama dengan adiknya yang bernama Pandu.
Mereka menyewa seorang eksekutor bernama Rizal Nur Firdaus (24) untuk membunuh Arif.
Ketiganya pun kini sudah ditahan oleh kepolisian.
Rizal sang eksekutor jadi pelaku yang terakhir ditangkap setelah Ossy dan adiknya.
Ia ditangkap di rumahnya, wilayah Banyumas dengan barang bukti sepeda motor milik korban.
Atas peristiwa ini, Mulyono ayah korban berharap agar pelaku bisa mendapat hukuman setimpal.
Mulyono berharap, pelaku bisa dihukum mati mengingakt aksi keji yang dilakukan ini merupakan pembunuhan berencana.
"Kalau hukuman sementara si melihat atau mengikuti press conference yang disampaikan Polres Karawang itu humuman 20 tahun atau seumur hidup," kata Mulyono.
"Lebih baik kalau saya dimintain adalah hukuman mati karena dia sudah sangat kejam sekali," sambungnya.(*)