Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Lebih Rendah dari Binatang', Ketahuan Berkat Bibinya yang Kepo, Siswi SMP di Surabaya Ngaku Dicabuli Ayah, Kakak, dan Pamannya

Desy Kurniasari - Minggu, 21 Januari 2024 | 19:13
Ilustrasi dampak pelecehan seksual.
Shutterstock

Ilustrasi dampak pelecehan seksual.

Baca Juga: Bejatnya Ayah di Pesanggrahan Rudapaksa Anak Tiri hingga 20 Kali, Beri Korban Uang Rp20.000 Agar Mau Tutup Mulut

"Saya pastinya marah, ingat, kita punya anak perempuan. Orangtua harusnya melindungi dan mengayomi. Hewan pun enggak akan tega. Kalau seperti itu kan lebih rendah dari binatang," ujarnya.

Tim penyidik Polrestabes Surabaya kemudian menahan empat pelaku kejahatan seksual.

Mereka ialah ME (43) yang merupakan ayah kandung korban, MNA (17) kakak kandung korban, paman berinisial I (43) dan paman Ipar JW (49).

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1/2016 sebagai undang-undang yang merupakan perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Mereka terancam penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda maksimal Rp 5 miliar.(*)

Source :TribunStyle.com TribunJatim-Timur.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x