Korban bahkan berusaha menutupi lukanya tersebut dengan terus-terusan menggunakan masker selama di sekolah.
Lalu, pihak guru yang merasa ada kejanggalan itu pun langsung mengecek kondisi korban.
"Sekolah yang tahu kenapa kok anak ini maskeran, pas dibuka mulutnya terluka, terus cerita sakit, ketika bajunya dibuka mengelupas kulitnya," ucapnya.
Pihak sekolah pun kemudian membawa korban ke RSUD dr. Soewandhie agar segera mendapatkan perawatan.
Selain itu, mereka juga melaporkan temuannya itu ke Pemkot Surabaya.
Korban saat ini sudah keluar dari rumah sakit dan tinggal di rumah aman anak DP3APPKB Surabaya.
Meski demikian, bocah tersebut hingga kini masih menjalani penyembuhan dari traumanya.
"Kadang enggak bisa tidur, menurut saya bisa jadi ini trauma. Kita dampingi psikolog atau psikiater cuma nungu benar-benar sembuh dulu, bahaya ini bisa jadi trauma tertunda," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku berinisial ACA (26) warga Kecamatan Mulyorejo itu, menganiaya anaknya sejak usia tujuh tahun.
Pelaku terus menganiaya korban hingga anak kandungnya itu menginjak usia sembilan tahun.
Akhirnya, korban pun dititipkan ke rumah aman yang dinaungi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.