Gridhot.ID - Seleb TikTok Satria Mahathir Cogil diketahui sempat merasakan dinginnya jeruji besi.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Satria Mahathir ditangkap polisi pada awal Januari 2024 bersama ketiga rekannya.
Dirinya ditangkap polisi usai menganiaya atau mengeroyok seorang anak anggota DPRD.
Korban adalah anak DPRD Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.
Korban dikeroyok di salah satu kafe di kawasan Tiban, Sekupang, Batam, Kepri.
Keempat pelaku termasuk Satria Mahathir sempat ditahan di rutan Polresta Barelang.
Kala itu, Satria terancam mendapatkan vonis pidana 5 tahun 6 bulan penjara.
Namun siapa sangka, kasus kekerasan tersebut kini sudah berhenti begitu saja.
Dikutip Gridhot dari Tribun Madura, Satria Mahathir alias Cogil ternyata sudah bebas usai melakukan penganiayaan terhadap anak anggota DPRD Kepri.
Kepada Atta Halilintar, Satria Mahathir membuat pengakuan mengejutkan soal kebebasannya.
Alih-alih malu, pria yang kerap disapa Cogil ini mengaku bisa bebas cepat lantaran memiliki bekingan yang kuat.