GridHot.ID - Misteri seputar penemuan mayat wanita dalam peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok akhirnya terungkap.
Mayat tersebut diduga berinisial AG yang berasal dari Fakfak, Papua Barat.
Usia wanita itu kurang lebih 50-60 tahun.
Melansir Kompas.com, identitas mayat wanita itu terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penelusuran jalur kontainer tempat korban ditemukan.
Polres Fakfak kemudian mengirimkan informasi bahwa ada warga yang mengaku kehilangan anggota keluarganya satu bulan belakangan.
"Hasil penelusuran kami terhadap penjejakan kontainer tersebut, perjalanannya berada di wilayah Fakfak sebelum masuk ke Jakarta,"ucap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Krisnha ditemui di kantornya, Jumat (26/1/2024).
"Dari penyelidikan, ada seorang keluarga dari Fakfak melaporkan temuan soal anggota keluarga yang hilang," lanjutnya.
Dari hasil wawancara dengan keluarga, polisi menemukan kecocokan.
"Kami telusuri, bandingkan foto, dokumen keluarga dengan mayat. Dari beberapa tanda, rambut, aksesoris gelang dan kulit, itu ada beberapa kemiripan. Kami berhasil temukan identitas, jadi wanita itu atas nama HG kurang lebih usia 50-60 tahun," ucap Krisnha.
Namun, HG tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).