LK berterus terang, terpaksa membuang bayi tersebut karena hamil dari hasil hubungan gelap dengan pria lain tanpa sepengetahuan suaminya, AS.
"LK mengaku membunuh bayi nya karena bayi tersebut bukan hasil hubungannya dengan AS suaminya melainkan hasil hubungan LK dengan MS," kata dia.
Saat usia kandungan tiga bulan, LK kembali berkumpul dengan AS yang sama sekali tidak mengetahui kehamilan LK dari pria lain.
Hingga akhirnya LK nekat melahirkan sendiri bayi hasil hubungan gelapnya.
Ipda Aris mengatakan pelaku melahirkan seorang diri di dalam kamar.
"Jadi dia bekap mulut baru dia mutilasi lehernya (bayi), dia kasih masuk di kantong plastik besok pagi baru dia buang," ucapnya.
Setelah beberapa hari potongan kepala bayi itu diduga dibawa anjing ke rumah warga dan kemudian dikuburkan oleh warga yang menemukan.
Pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur berencana menerapkan pasal berlapis terhadap terduga pelaku.(*)