Di salah satu rekening prioritas yang dipegang terdakwa Adelia menerima Rp3,4 miliar pada Desember 2022.
Lalu pada 3-4 Februari 2023 dan 4 Maret 2023, terdakwa Adelia menerima transfer sebesar Rp219 juta.
Jaksa menyebutkan pada rekening yang dipegang oleh Kadafi tercatat transaksi keluar mencapai Rp900 juta.
Uang tersebut dikirimkan ke rekening terdakwa yang juga dipegang oleh Kadafi.
"Penerimaan uang di rekening terdakwa dari saksi Kadafi tidak sesuai dengan profil sebagai ibu rumah tangga yang diketahui suaminya sedang menjalani pidana penjara di LP Banyuasin," kata Jaksa Eka.
Diberitakan sebelumnya, selebgram Adelia tetap menerima uang sebesar Rp20 juta per dua minggu meski suaminya dipenjara.
Jaksa penuntut menyebut uang itu adalah hasil penjualan narkotika yang dilakukan si suami, Kadafi alias David.
(*)