Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pilu! Hamil 3 Bulan, Karyawati di Kupang Dianiaya Karena Masalah Sepele, Janinnya Kini Terancam Lahir Cacat

Candra Mega Sari - Kamis, 01 Februari 2024 | 20:42
Korban penganiayaan, Putry Paa (21) didampingi kuasa hukum, Tommy Jacob saat memberikan keterangan kepada awak media
Pos-Kupang.com/RAY REBON

Korban penganiayaan, Putry Paa (21) didampingi kuasa hukum, Tommy Jacob saat memberikan keterangan kepada awak media

Dalam proses pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa dirinya dan Putri sebenarnya masih mempunyai hubungan keluarga.

Andy menganiaya korban karena emosi, yang mana pada saat meminjam carger HP, namun alat pengisi daya yang diberikan rusak.

"Korban mengalami trauma dan sampai saat ini masih mendapat perawatan intesif di Rumah Sakit Leona, dikarenakan korban yang saat ini sementara hamil muda sempat mengalami pendarahan," ujar Kapolresta.

Untuk itu, pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolresta Kupang Kota untuk diperiksa intensif oleh Unit PPA Polresta Kupang Kota, sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Kronologi Satria Mahathir Ditangkap Polisi Gara-gara Keroyok Anak Anggota DPRD Kepri di Batam, Korbannya Ternyata Masih Pelajar

(*)

Source :Pos-Kupang.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x