Ia beranggapan bahwa selama ini antara Ria Ricis dan Teuku Ryan pasti sudah saling berupaya menjaga rumah tangganya.
"Berarti mereka sudah berusaha sebenarnya. Sudah berusaha untuk tidak cerai, ketemu titiknya," tukasnya.
Alasan gugat cerai
Diketahui, Ria Ricis telah mendaftarkan gugatan cerai di PA Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Alasan Ria Ricis mengajukan gugatan cerai tak dijelaskan secara spesifik, hanya disebutkan bahwa memang telah terjadi suatu peristiwa.
"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara global," kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan.
"Intinya bahwa antara penggugat dan tergugat telah terikat dalam perkawinan, dalam perkawinan tersebut terjadi peristiwa, karena tidak secara spesifik dicantumkan dalam gugatan," lanjutnya.
Taslimah juga mengatakan bahwa dalam pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan sempat terjadi perselisihan, tanpa mau menyebut lebih detail yang terjadi.
"Gugatan diajukan oleh penggugat melalui kuasa hukumnya, ada alasannya, antara lain enggak sejalan," kata Taslimah.
"Enggak sama-sama antara penggugat dengan tergugat dalam hal kehidupan rumah tangganya, ada perselisihan. Namanya tidak sejalan itu kan berselisih, berselisihnya itu dalam kurun waktu," lanjutnya.
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar