Gridhot.ID - YouTuber Ria Ricis mengejutkan publik dengan menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan.
Sidang cerai perdana mereka akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 19 Februari 2024.
Kabar perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan ini sampai di telinga Ustaz Yusuf Mansur yang dulu menjadi saksi pernikahan mereka.
Mendengar hal itu, Ustaz Yusuf Mansur berharap bahwa masih ada perdamaian di antara Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Pasalnya, Ustaz Yusuf Mansur menilai bahwa masih ada peluang bagi keduanya untuk berdamai lantaran prosesnya baru dalam tahap gugatan.
"Kita harus mendoakan, toh baru gugat kan. Siapa tahu enggak jadi, kan nanti ada perdamaian lah," ungkap Ustaz Yusuf Mansur dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (2/2/2024).
Oleh sebab itu, Ustaz Yusuf Mansur hanya dapat mendoakan agar Ria Ricis dan Teuku Ryan mengurungkan niatnya untuk bercerai.
Ia juga berharap hubungan keduanya dapat terjalin dengan baik kembali.
"Ya InsyaAllah mudah-mudahan kita berdoa bukan cuma nggak jadi cerai, tapi lebih matang lagi, lebih erat lagi, lebih akrab lagi, lebih akur lagi," sebut Ustaz Yusuf Mansur.
Terlepas dari harapannya, Ustaz Yusuf Mansur menganggap bahwa usaha Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah cukup bagus dalam mempertahankan rumah tangganya yang hampir 5 tahun.
"Udah bagus itu sudah 5 tahun. Sebab banyak selebriti hitungannya (pernikahan) bulan," ujarnya.
Ia beranggapan bahwa selama ini antara Ria Ricis dan Teuku Ryan pasti sudah saling berupaya menjaga rumah tangganya.
"Berarti mereka sudah berusaha sebenarnya. Sudah berusaha untuk tidak cerai, ketemu titiknya," tukasnya.
Alasan gugat cerai
Diketahui, Ria Ricis telah mendaftarkan gugatan cerai di PA Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Alasan Ria Ricis mengajukan gugatan cerai tak dijelaskan secara spesifik, hanya disebutkan bahwa memang telah terjadi suatu peristiwa.
"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara global," kata Taslimah, HumasPAJakarta Selatan.
"Intinya bahwa antara penggugat dan tergugat telah terikat dalam perkawinan, dalam perkawinan tersebut terjadi peristiwa, karena tidak secara spesifik dicantumkan dalam gugatan," lanjutnya.
Taslimah juga mengatakan bahwa dalam pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan sempat terjadi perselisihan, tanpa mau menyebut lebih detail yang terjadi.
"Gugatan diajukan oleh penggugat melalui kuasa hukumnya, ada alasannya, antara lain enggak sejalan," kata Taslimah.
"Enggak sama-sama antara penggugat dengan tergugat dalam hal kehidupan rumah tangganya, ada perselisihan. Namanya tidak sejalan itu kan berselisih, berselisihnya itu dalam kurun waktu," lanjutnya.
Selain itu, masalah pengasuhan anak juga menjadi poin dalam gugatan cerai yang diajukan Ria Ricis.
"Biasa ya namanya dalil-dalil gugatan, penggugat, alasan yang diajukn bahwa keduanya telah dikaruniai anak," ucap Taslimah.
"Sehingga anak itu memerlukan pengasuhan, memerlukan biaya hidup untuk pengasuhan, itu alasannya," imbuhnya.
Sebagai informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Dari pernikahan ini keduanya sudah dikaruniai seorang anak perempuan bernama Cut Raifa Aramoana.
(*)