Darmi, seorang tetangga N (7) di Desa Cogreg RT 2/2, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, memberikan kesaksian mengenai penderitaan N yang disiksa oleh ayah kandungnya.
"Dipukulin pake hanger yang luarnya kabel, itu pada memar semua sebadan-badan," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Minggu (4/2/2024).
Menurut Darmi, pelaku buka hanya sekali menganiaya putri kandungnya.
Sebelumnya, N pernah mengalami pukulan hingga mengakibatkan luka berat di mulut dan pipinya.
"Pernah dipukuli juga sama bapaknya sebelum-sebelumnya kayak samping mulutnya robek, pipinya pada baret dipukul pakai pancing," ungkapnya.
Selain itu, N juga sering dipaksa untuk mengamen hingga tengah malam.
"Jadi anak itu kayak ATM dia disuruh ngamen mana sampai jam 1 malam, makanya sekolahnya juga terhambat. Ngamennya daerah Ciseeng, parung. Ngamennya sama ibunya, ibu tiri cuman dia mah mantau," paparnya.
N melakukan kegiatan mengamen tidak sendirian, melainkan diawasi oleh ibu tirinya serta anak-anak dari ibu tirinya.
"Anaknya ada 2, umur 2 tahun setengah satu laginya orok. Nah ngamen itu semuanya dibawa cuman kan kalau N mah anak tiri," tambahnya.
Darmi menyatakan bahwa N mengalami kekerasan karena hasil mengamen yang tidak sesuai dengan harapan orang tuanya.
"Padahal anaknya baik banget, alim, digebukinnya mah karena setorannya kurang katanya mah," kata Darmi.