Sebab ia meyakini kalau kasus kematian Dante sudah ditangani polisi.
"Berarti ini ada sesuatu," jelasnya.
Angger Dimas Cabut Surat Penolakan Autopsi
Melansir Kompas.com, Angger Dimas mantan suami Tamara Tyasmara mencabut surat penolakan autopsi mendiang putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Adapun Angger Dimas sebelumnya turut mendatangani surat penolakan autopsi ketika mengetahui putranya meninggal yang diduga tenggelam.
Angger Dimas merasa saat itu tidak melihat kejanggalan putranya meninggal dunia.
"Alhamdulillah sih sudah jalan (laporan di Polda) untuk mencabut surat penolakan autopsi, yang pertama saya tanda tangani hari minggu saat almarhum disemayamkan," kata Angger Dimas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2024).
"Karena kan waktu itu saya tidak tahu ada orang lain di sana, hanya samar saja seperti yang saya selalu bilang, untuk memudahkan proses penyelidikan saya ingin mencabut surat penolakan autopsi," tambah Angger Dimas.
Angger Dimas berharap dengan dicabut surat tersebut, penyebab kematian putranya bisa terbuka dengan jelas.
"Yang mana berarti tidak bisa diketahui penyebab wafatnya anak saya, karena saya hanya ingin minta keadilan," ucap Angger Dimas.
Angger Dimas bahkan menduga anaknya tidak tenggelam.
"Dan diduga itu anak saya tidak tenggelam, tapi diduga anak saya ditenggelamkan, itu yang membuat saya sangat emosi yang pasti," tutur Angger Dimas lagi.