"Pilot asal Selandia Baru yang ditahan pasukan kami di bawah pimpinan Egianus Kogoya harus dibebaskan demi kemanusiaan berdasarkan hukum perang humaniter internasional. Tidak ada alasan untuk pilot harus ditahan sampai dunia kiamat," kata juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom kepada VOA, Sabtu (3/2/2024).
Beberapa waktu lalu beredar pernyataan dari Egianus Kogoya bersama pasukannya yang mengatakan jika pilot Susi Air itu harus ditukar dengan kemerdekaan bangsa Papua.
Namun, menurut Sebby, pernyataan yang disampaikan oleh Egianus merupakan emosional sesaat tanpa meminta pendapat dari pimpinan TPNPB-OPM.
"Pilot akan dijadikan jaminan Papua merdeka harga mati, hal ini sama sekali tidak mungkin terjadi," ucap Sebby.
"Mengapa? Karena tidak ada sejarah di dunia ini bahwa ada negara yang pernah merdeka karena ditukar dengan tawanan. Jadi hal ini perlu dipahami oleh semua pihak TPNPB termasuk yang di Nduga," tukasnya.
Menurut Sebby, dalam waktu dekat mereka akan membebaskan pilot Susi Air itu dengan segera.
Pembebasan itu dilakukan setelah TPNPB-OPM mempertimbangkan sejumlah hal.
"Jika kami membebaskan pilot itu dengan hormat, maka kami akan dihargai oleh masyarakat internasional termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Martabat perjuangan bangsa Papua untuk merdeka akan terangkat. Namun jika pilot ini mati di tempat yang ditahan, maka kami akan disalahkan oleh masyarakat internasional,"ungkap Sebby.
Untuk diketahui, pilot Susi Air disandera oleh KKB Papua setelah pesawat yang dipilotinya mendarat mulus di Bandar Udara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada 7 Februari 2023 lalu.
Setelah pilot disandera, pesawat dengan nomor registrasi PK-BVY itu dibakar oleh KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.
Sejak itu sampai sekarang, prajurit TNI-Polri masih terus berusaha melakukan penyelamatan tanpa mengorbankan banyak korban jiwa.