Suyatno menjadi tersangka dalam kasus yang mana dia berkali-kalli mengaku tidak melakukannya.
Kini, kasus Mbah Suyatno dituduh curi ayam Bu Kades di Bojonegoro akhirnya berakhir.
Dikutip dari TribunTrends, Mbah Suyatno akhirnya divonis bebas dari tahanan Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Rabu (7/2/2024) siang.
Mbah Suyatno pun sujud syukur begitu keluar dari pintu utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro Rabu (7/2/2024) sore.
Usai bersujud syukur, Suyatno lalu merengkuh istri dan anak perempuannya yang sudah menunggu.
Kakek 58 tahun ini kemudian memberi keterangan kepada awak media di lokasi.
Dengan nada gagap dan mata berkaca-kaca, Mbah Suyatno mengatakan hatinya amat lega.
"Alhamdulillah, saya bersyukur, senang (bebas dari tahanan, red)," ujarnya, dilansir dari Tribunbojonegoro.com.
Ditanya apakah dirinya menyimpan amarah atau dendam kepada Siti Kholifah berikut adiknya yakni Siti Zumarokh karena telah mempidanakannya karena tudingan mencuri ayam jago, Suyatno mengatakan, tidak.
"Mboten (tidak, red)," ujar pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut.
Usai memberi keterangan yang singkat ini, Suyatno kemudian bergabung lagi dengan anak dan istrinya serta penasehat hukumnya Muhammad Hanafi.