Gridhot.ID - Kasus kematian Dante kini sudah memasuki tahap akhir.
Polisi kini telah menetapkan tersangka dari kasus kematian Dante, anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Kematian Dante diduga diakibatkan karena adanya tindakan kesengajaan dan kelalainya.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV, pihak kepolisian sendiri sudah melakukan autopsi terhadap tubuh Raden Adante Khafi Pramudityo atau Dante yang masih berusia enam tahun.
Dante sendiri meninggal dunia usai berenang di kolam renang.
Sebelum tidak sadarkan diri, Dante sempat muntah-muntah.
Namun nyawanya tidak tertolong saat dilarikan ke rumah sakit.
Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi di tubuh jenazah Dante untuk mengetahui penyebab utama kematian korban.
"Ekshumasi ini rangkaian proses penyidikan yang akan dilaksanakan untuk maksud mengetahui penyebab kematian korban. Dalam pemeriksaan juga hadir orang tua korban, ayah dan ibu kandung," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan bahwa kita simpulkan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," tambahnya.
Usai menjalani penyelidikan dan penyidikan mendalam, akhirnya polisi menetapkan pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi sebagai tersangka dalam kasus ini.