Namun ternyata cara Yudha Arfandi membenamkan MMA dan Dante berbeda.
MMA dibenamkan oleh Yudha dengan posisi tangan masih berpegangan pada tepi kolam.
"Kepala anak tersangka dipegang dan dimasukkan ke dalam air, tangan masih pegang tepi kolam renang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Lalu 20 menit kemudian ketiganya pindah ke kolam dengan kedalaman 1,5 meter.
Di dalam kolam itulah Dante kemudian ditenggelamkan sebanyak 12 kali oleh Yudha Arfandi.
"Caranya dengan memegang pinggang korban dan menggunakan kedua tangan tersangka," lanjut Wira.
Ia pun mengatakan, setiap kali Dante berusaha hendak memegang tepi kolam, selalu dijauhkan oleh Yudha Arfandi. Sadisnya perlakuan Yudha Arfandi ke anak Tamara Tyasmara.
"Tersangka menarik badan atau kaki korban agar terus berenang, tersangka melakukan hal itu kurang lebih 4 kali," jelasnya.
Wira menuturkan, selama 12 kali menenggelamkan Dante, durasi waktunya berbeda-beda.
"Variasi waktu 14 detik, 4 detik, 2 detik, 24 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik dan 26, yang terakhir adalah 54 detik," tuturnya.
Ia pun menjelaskan, pada rekaman CCTV terlihat ada adegan seolah Yudha Arfandi merencanakan agar tindakannya tidak diketahui orang sekitar.