Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Keji Habisi Pratu Eka dan Brigadir Usdar, Pentolan KKB Papua Kopi Tua Heluka Divonis 13 Tahun Bui, Kasatgas Humas Damai Cartenz Bongkar Rekam Jejaknya

Desy Kurniasari - Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13
Pengadilan Negeri Wamena Kelas II A, Kabupaten Jayawijaya vonis pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka 13 tahun penjara. Inzert: Kasatgas Humas Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno.
Kolase Tribun-Papua.com

Pengadilan Negeri Wamena Kelas II A, Kabupaten Jayawijaya vonis pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka 13 tahun penjara. Inzert: Kasatgas Humas Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno.

Baca Juga: Terkuak Lokasi Pilot Susi Air Berada, Fotonya Bersama 2 Sosok Bukan Egianus Kogoya Jadi Sorotan, Begini Kata Satgas Cartenz

Diberitakan sebelumnya, KKB Papua Kodap XVI Yahukimo yang dipimpin oleh Kopi Tua Heluka terus melakukan aksi kekerasan ke masyarakat dan aparat TNI Polri.

Pada 4 November ia membunuh anggota Kodim 1715/Yahukimo Pratu Eka Johan Kaise di rumah masyarakat, Jl. Seradala Km 2 Distrik Dekai, Kab. Yahukimo.

Lalu pada 29 November 2022 ia menembak KST Kodap XVI Yahukimo terhadap anggota Polres Yahukimo Brigpol Usdar di Bank BRI Dekai Kabupaten dan membuat Yahukimo sehingga korban meninggal dunia.

Pada 30 November 2022 ia melakukan penghadangan kepada Satgas Damai Cartenz di Jl. Poros Logpon Km 7 Distrik Dekai. Lalu pada 31 Desember 2022, KST Kodap XVI Yahukimo kembali menyerang Pos Kali Buatan Satgas Damai Cartenz di Yahukimo. (*)

Source :serambinews.comTribun-Papua.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x