Gridhot.ID - Seorang anggota polisi yang bertugas menjaga tempat pemungutan suara (TPS) di Gorontalo ramai jadi sorotan.
Pasalnya, polisi itu tetap setia menjalankan tugasnya meski rumahnya mengalami kebakaran.
Dia bahkan sempat menolak untuk meninggalkan tugasnya, meski pada akhirnya tetap nurut setelah dipaksa oleh atasannya.
Melansir dari TribunGorontalo.com, polisi itu bernama Bripda Yusran Adiputra Lameo.
Ia merupakan anggota Biro SDM Polda Gorontalo yang mendapat tugas pengamanan enam TPS di Desa Dumati, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Pada Selasa, 13 Februari 2024 sekira pukul 13.00 WITA, Yusran mendapat kabar duka dari Kapolsek Telaga Biru.
Rumah Yusran yang berada di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru mengalami kebakaran.
Yusran kemudian diperintahkan untuk menyambangi rumahnya yang jaraknya dari TPS memakan waktu sekitar 45 menit.
Ia pun sempat menolak dan ingin tetap melanjutkan tugasnya menjaga TPS.
Dengan tegas, Kapolsek Telaga Biru turun tangan mengintruksikan Yusran untuk pergi ke rumahnya.
Untuk pengamanan TPS, selanjutnya digantikan oleh petugas lain.