GridHot.ID - SRH, seorang balita laki-laki berusia 2 tahun 6 bulan tewas dibunuh oleh selingkuhan ibunya pada Selasa (13/2/2024)
Balita tersebut mengembuskan napas terakhirnya setelah berkali-kali dianiaya oleh selingkuhan ibunya yang bernama Rizki (27) di sebuah kos Jalan Kutisari V Nomor 11, Surabaya.
Rizki diketahui merupakan warga Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang Madura.
Melansir TribunJatim-Timur.com, balita itu disebut menerima beragam kekerasan mulai leher dicekik hingga kepala dibenturkan ke ubin.
Korban pun tewas setelah mengalami patah tulang tengkorak bagian belakang serta pendarahan pada otak besar-kecil, batang otak, dan otot dinding perut.
Korban juga mengalami pembekuan darah di jantung.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendro Sukmono mengatakan, kasus ini berawal saat ibu korban yang berstatus masih istri orang dan sudah memiliki tiga anak menjalin asmara lain bersama Rizki.
Ibu korban dan Rizki kemudian tinggal berdua di kos Jalan Kutisari.
Beberapa kali, ibu korban mengajak anak balitanya tidur di kos tersebut.
"Pada tanggal 13 Februari lalu pukul 8.00 pagi ibu korban menitipkan anak ke Rizki di kos. Ibu korban pergi karena ada panggilan kerja di sekitaran Jalan Kenjeran. Saat itulah Rizki menganiaya korban hingga tewas," ucap Hendro.
Hendro mengatakan, di hari anaknya meninggal dunia, ibu korban sempat mempunyai firasat curiga kepada Rizki.
Sekira pukul 16.00 WIB, ibu korban sempat berkali-kali melakukan panggilan video call kepada Rizki untuk menanyakan anaknya. Namun, panggilan video call itu tidak dijawab oleh Rizki.
Ketika ditelepon dengan panggilan biasa, Rizki mengangkatnya, tapi ia malah marah-marah dan menyuruh ibu korban cepat kembali ke kos.
Menjelang maghrib, ibu korban akhirnya pulang ke kos sellepas kerja.
Ketika itu, ia melihat anak dan selingkuhannya sedang tidur. Ia melihat kepala kiri anaknya ada luka lebam dan di pantat ada feses.
"Korban dibangunkan tapi tidak ada respons," ujar Hendro.
"Nah, kemudian dibangunkanlah pacarnya ditanya 'kok anak saya lebam dan tidak bangun', pelaku bilang 'tidak tahu karena sedang tidur'," sebut Hendro.
Dibangunkan selama 15 menit, korban tak ada respons sama sakali. Badan korban juga dingin.
Ibu korban pun mulai panik. Ia lantas membawa korban ke Rumah Sakit RSI Jemursari.
Sampai di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia oleh dokter.
Ibu korban kemudian menyampaikan kabar duka itu kepada suami sahnya lewat anaknya yang pertama. Sampai akhirnya, suami sah atau ayah korban itu tiba di rumah sakit.
Ketika melihat jenazah anaknya, ayah korban menduga buah hatinya itu meninggal dengan cara tidak wajar.
Ayah korban langsung bergegas membuat laporan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Terungkaplah korban dibunuh Rizki, selingkuhan ibunya.
Dilansir dari Kompas TV, Rizki akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menyebut motif tersangka menganiaya karena korban sering menangis. Tersangka kini terancam pasal 338 KUHP dan atau pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara atau seumur hidup. (*)