Kronologi dan Motif
Devi menjelaskan, penganiayaan berujung kematian itu bermula saat pelaku berada dalam perpustakaan pada Kamis (15/2/2024) sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat itu, korban mengetuk-ngetuk jendela kaca perpustakaan yang membuat pelaku tersinggung hingga melakukan penganiayaan.
"Kejadiannya pada tanggal 15 Februari kemarin sekitar pukul 10.00 Wita pagi," kata Devi.
"Pelaku tersinggung dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban," ungkapnya.
Korban yang mengalami sejumlah pukulan di tubuhnya kemudian dilarikan ke RS Grestelina.
Namun nahas, pada Selasa (20/2/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia.
Pelaku Ditangkap
Devi mengatakan, jajarannya telah mengamankan terduga pelaku seusai kejadian.
Pelak ditangkap di Perumahan Amalia Residence Kabupaten Gowa.
"(Terduga pelaku) AW (15) ditangkap sekira pukul 02:30 Wita. Bertempat di Perumahan Amalia Residence Kabupaten Gowa," ujarnya.