Gridhot.ID - Setahun sudah KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya menyandera pilot Susi Air Kapten Philips Marthen.
Sejak disandera pada 7 Februari 2023, pilot berkewarganegaraan Selandia Baru itu terus dibawa dan berpindah-pindah di wilayah pegunungan yang letak ketinggiannya lebih dari 2.000 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Tercatat, KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya dan kelompoknya pernah membawa Kapten Philips ke Distrik Kuyawage, Kabupaten Lanny Jaya, yang berbatasan langsung dengan Nduga.
Selain itu, Egianus Kogoya diyakini juga sempat membawa Kapten Philips ke Distrik Lambewi, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Pada bulan-bulan awal, pemerintah mulai merancang upaya pembebasan Kapten Philips.
Usaha pembebasan dilakukan oleh Polri dan TNI melalui negosiasi dan penegakan hukum.
Namun, seiring berjalannya waktu, usaha ini tak kunjung membuahkan hasil terbebasnya Kapten Philips.
Sementara Kapolda Polda Papua Irjen Mathius Fakhiri menduga adanya intervensi dari pihak ketiga yakni Benny Wenda maupun Sebby Sambom yang menahan Kapten Philips untuk tetap berada di Nduga pasca penyanderaan yang dilakukan Egianus Kogoya.
Atas hal itu, President ULMWP West Papua, Benny Wenda mengatakan, tuduhan yang dilontarkan Pemerintah Indonesia melalui kepolisian tidak memiliki dasar hukum.
"Saya sebagai President ULMWP West Papua menyampikan bahwa tuduhan yang dilontrakan oleh Pemerintah Indonesia terutama pihak kepolisian kolonial Indonesia itu tidak ada dasar hukum, karena justru saya sudah berusaha menfasilitasi (pembebasan pilot) termasuk melibatkan pihak ketiga sejak tahun lalu," katanya kepada Tribun-Papua.com, Selasa (27/2/2024).
Bahkan, Benny Wenda yang kini berada di Inggris itu menuduh Pemerintah Indonesia sendiri yang menghalangi pembebasan pilot Susi Air.