"Di lengan lebam, pergelangan tangan luka. di dada banyak lebam. di kaki bekas sundutan rokok," ungkap Mia.
Ia mengungkap dari hasil visum ditemukan lubang pada bagian dada santri tersebut.
"Pas kemarin visum katanya bagian dada itu bolong. Salahnya di sini (keluarga) kenapa gak ngangkat dada," kata Mia Nushasannah.
Kuasa hukum tersangka, Verry Achmad menyangkal kliennya melukai korban dengan sundutan rokok.
Ia merujuk pada rekonstruksi kasus santri tewas di Ponpes Kediri pada Kamis (29/2/2024).
"Selain itu tidak ada pemalakan," katanya.
Berdasar pengakuan tersangka, kata Verry, mereka melakukan penganiayaan terhadap Bintang dengan cara dipukul.
Mereka memukul korban dengan cara selepet sarung, santing hingga tangan.
Dilansir dari TribunnewsBogor, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan tersangka menganiaya korban menggunakan tangan kosong.
"Sementara menggunakan tangan kosong," katanya.
Menurutnya pengakuan ini dicocokan dengan keterangan dokter.