Gridhot.ID - Wulan Guritno mantap menggugat mantan kekasihnya, Sabda Ahessa ke pengadilan.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, Wulan Guritno menggat Sabda Ahessa karena mantan kekasihnya tersebut dianggap tak bisa mengembalikan uang Rp396 juta yang dipinjamkan
Dalam gugatannya, Wulan Guritno menyoal dana talangan renovasi rumah yang diberikannya untuk Sabda Ahessa sebesar sekitar Rp 396 juta.
Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando mengungkap alasan akhirnya kliennya menggugat mantan kekasihnya, Sabda Ahessa sebesar Rp 396.150.000.
Gugatan itu terkait dana talangan renovasi rumah Sabda di daerah Pejaten, Jakarta Selatan.
Ficky mengatakan, Wulan menggugat karena sudah beberapa kali mencoba menagih langsung ke Sabda Ahessa, namun tidak juga dibayarkan.
“Karena memang secara hukum kan kita bisa menggugat hanya secara hukum yang benarnya."
Jadi karena sudah beberapa kali ditagih tidak ada penyelesaian mau enggak mau kita (bawa) secara hukum,” ujar Ficky di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Ficky membenarkan bahwa menalangi dana untuk renovasi rumah Sabda Ahessa adalah kesepakatan bersama.
Namun, dalam kesepakatan itu, Sabda Ahessa berjanji akan mengembalikan uang yang dipinjam itu ke Wulan Guritno.
“Iya itu kesepakatan bersama untuk mengembalikan uangnya tapi belum dikembalikan kembalikan."