GridHot.ID - Seorang suami berinsial D (42) tega membunuh istrinya, S (54), di sebuah kamar kos di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 21 Februari 2024.
Usai menghabisi nyawa istrinya, D tidak langsung meninggalkan jenazah di kos.
Melansir Kompas TV, D sempat tinggal bersama jenazah istrinya selama dua hari.
D baru pergi dari kosnya pada 23 Februari 2024.
Kasus pembunuhan itu terungkap usai tetangga mencium aroma tidak sedap di sekitar kamar kos yang ditinggali oleh S. Warga sekitar mengira bau tersebut berasal dari bangkai tikus yang mati.
Namu, setelah diperiksa, diketahui bahwa bau tersebut berasal dari mayat S yang tewas membusuk.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap D di kawasan Kapuk, Jakarta Barat, pada Selasa (27/2/2024).
"Dia mengakui pembunuhan terhadap istrinya dikarenakan ada cekcok rumah tangga sebelumnya," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi, Rabu (29/2/2024).
"Ada motif kecemburuan di situ sehingga suami emosi dan membunuh istrinya," sambungnya.