Usai membunuh istrinya, D tidak langsung meninggalkan jenazah istri di kosnya.
"Jadi sempat tinggal sama jenazahnya itu, kemudian pada 23 Februari 2024 baru pelaku pergi," tutur Donny.
Saat pergi, jenazah S hanya ditutup dengan kain dan bantal.
Kemudian, D mengunci pintu kos dari luar menggunakan tali rafia.
D kemudian mencari kos baru di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi pun menangkap pelaku di kos barunya.
"Tersangka mencari kos baru di daerah Kapuk, Cengkareng. Makanya kami amankan di sana," ucap Donny.
Untuk diketahui, S ditemukan tewas di kamar kosnya di Tambora, Jakarta Barat, pada 25 Februari 2024.
Polisi pun curiga karena pintu kosan korban terkunci dari luar menggunakan tali rafia. Ditemukan pula beberapa perabot rumah tangga yang rusak.
Akhirnya, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap D, yang merupakan suami korban di Kapuk, Jakarta Barat, pada 27 Februari 2024.
(*)