“Uang sebagai barang bukti (hasil kejahatan). Penyidik juga telah menemukan bukti transaksi berupa petunjuk notifikasi,” imbuh Sujarwo.
Melansir tribunjakarta.com, terkuak cara asisten rumah tangga (ART) bernama Yunita Sari (31) membobol ATM milik majikannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Yunita Sari diketahui baru bekerja selama sekitar tiga bulan di rumah majikannya, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Yunita Sari kemudian mencuri ATM yang diletakkan di dalam mobil dan rumah majikannya.
Setelah kartu ATM majikan ada di tangannya, Yunita Sari pun mencoba-coba menggunakan tanggal lahir korban sebagai pinnya.
Siapa sangka, cara licik Yunita Sari rupanya berhasil.
Yunita Sari lantas langsung menguras isi ATM majikannya sebesar Rp73 juta.
"Kemudian mencoba menggunakan PIN tanggal lahir korban hingga berhasil menarik uang tersebut," ungkap Surjawo.
Ditemui di tempat terpisah anak korban pencurian tersebut, Muhammad, mengatakan cara Yunita membobol PIN ATM sang ibu bermula ketika dirinya mendengar bahwa nomor rahasia itu berasal dari hari ulang tahun anaknya.
Yunita pun kemudian menghafal tanggal acara tasyakuran, acara selamatan dalam rangka perayaan hari ulang tahun Muhammad.