Kronologi Pembunuhan
Melansir TribunJakarta.com, Indriana Dewi Eka Saputri tewas dibunuh di Bukit Pelangi Bogor, pada 20 Februari 2024 lalu.
Indriana dibunuh oleh Muhammad Reza Swastika atas perintah Didot Alfiansyah dan Devara Putri Prananda.
Pembunuhan tersebut diduga dilatarbelakangi oleh cemburu buta dan cinta segita.
Devara Putri Prananda rupanya mengetahui hubungan asmara Didot Alfiansyah dengan Indriana.
Karena cemburut buta, Devara lalu meminta Didot Alfiansyah menghabisi nyawa korban.
Hal ini kemudian dituruti oleh pelaku Didot Alfiansyah.
Keduanya lalu meminta bantuan Muhammad Reza untuk menghabisi nyawa korban dengan iming-iming imbalan Rp50 juta.
Saat peristiwa terjadi, korban diajak jalan-jalan oleh pelaku Didot dan Reza menggunakan mobil sewaan.
Kedua pelaku mengajak korban pergi bersama ke kawasan Sentul, Bogor.
Hingga setibanya di sana, Reza menjerat Indriana dengan ikat pinggang hingga korban tak bernapas.
Jasad korban lalu dibuang ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar dengan ditutup menggunakan selimut, pada Jumat (23/2/2024).
Jasad Indriana ditemukan pada 25 Februari 2024.
Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340, 338 dan 365 ayat (4 ) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar