"Mulanya kami melakukan pendekatan, keluarga akhirnya memilih untuk menyerahkan tersangka hari ini dan kami terima dalam kondisi baik," kata Eko, lewat pesan singkat Senin (4/3/2024).
Eko menerangkan, dari tersangka, mereka mendapatkan barang bukti berupa satu cutter hitam yang berkarat.
Pisau itu digunakan oleh LY untuk memotong alat vital suaminya ketika sedang tertidur.
"Pelaku mengakui perbuatannya, motifnya kesal karena korban tersebut menikah lagi secara diam-diam," ujarnya.
Korban dalam Proses Pemulihan
Melansir Kompas.com, Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bayung Lencir Iptu Eko Purnomo mengatakan korban RH kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
RH diketahui sudah mulai sadar dan kini masih dalam proses pemulihan.
"Korban sudah keluar rumah sakit, namun masih rawat jalan," jelas Eko.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar