Gridhot.ID - Kasus kematian Indriana Dewi (24) yang ditemukan tewas dalam kondisi terbalut selimut kini sudah berada di babak akhir.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV, tiga tersangka telah ditetapkan pihak kepolisian sebagai sosok yang membunuh Indriana Dewi.
Dari ketiga tersangka tersebut, salah satunya merupakan pacar Indriana yaktni Didot Alfiansyah.
Didot diketahui tak berani mengeksekusi sendiri Indriana sehingga dirinya menyurun temannya untuk melakukan pembunuhan.
Sementara itu, Didot memutuskan untuk membunuh pacarnya karena perintah dari selingkuhannya yakni Devara Putri Prananda.
Devara Putri merupakan seorang caleg DPR RI yang sudah dipastikan tak lolos untuk melaju ke Senayan.
Saat di kantor polisi, Devara meminta maaf terhadap keluarga korban atas perbuatannya.
Hal itu disampaikan saat ia dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jawa Barat, Senin (4/3/2024). Dengan kepala menunduk dan isak tangis, ia menyampaikan permintaan maaf.
“Saya menyampaikan permintaan maaf bagi keluarga korban dan keluarga saya karena perbuatan ini,” kata Devara.
Sementara bagi keluarga, kepergian Indriana menyisakan luka mendalam. Ibu Indriana, Endang Tatik, mengatakan putrinya itu merupakan anak semata wayangnya.
“Ibaratnya, anak saya memang itu nyawa saya, anak saya adalah satu-satunya,” ucap Endang secara terpisah pada Senin.
Indriana selama ini menjadi tulang punggung bagi keluarga lantaran kebutuhan hidup yang tinggi dan sang ayah hanya bekerja sebagai tukang ojek pangkalan.
Endang berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.
“Kalau bisa ya dihukum seberat-beratnya,” tegas Endang.
Kasus ini mulai terbongkar setelah seorang warga menemukan jasad Indriana dalam kondisi memilukan di pinggiran tebing.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, warga di Desa Neglasari, Kota Banjar di Jawa Barat sempat dibuat geger pada Minggu, 25 Februari 2024 lalu.
Sesosok mayat perempuan tak beridentitas ditemukan di sebuah jurang sedalam sekitar 20 meter, yang kini diketahui sebagai Indriana Dewi Eka Saputri.
Ia menjadi korban pembunuhan oleh tiga pelaku yakni Caleg DPR RI, Devara Putri Prananda, kekasihnya, Didot Alfiansyah dan pembunuh bayaran, Muhammad Reza.
Meski dibunuh sejak beberapa hari sebelumnya, namun jasad Indriana baru ditemukan oleh pengayuh sepeda berinisial IM.
Mulanya, IM berniat mencari udara segar.
Namun ia justru mencium aroma busuk menusuk hidung saat menggowes sepedanya di Jalan Raya Banjar-Cimaragas.
Bukannya terus menggowes sepedanya menjauhi bau tak sedap itu, IM malah mencari sumber bau itu.
Sumber bau itu berasal dari tebing sedalam 20 meter.
Setelah dicari-cari, IM teramat kaget dengan apa yang disaksikannya.
Ia menemukan sesosok mayat tersangkut di sebatang pohon yang dibalut dengan dua selimut menutupi seluruh bagian jasad.
Kemudian IM segera melaporkan ke pihak berwajib.
Sebelum dibuang, Indriana diketahui dibunuh di dalam mobil oleh sang eksekutor yakni Reza.
Indriana dijerat di bagian lehernya selama 15 menit hingga tewas.
Untuk menghilangkan jejak, para pelaku ini membawa korban menempuh perjalanan jauh selama empat hari.
Para pelaku pembunuhan itu pun sempat empat hari tidur bareng mayat korban bernama Dewi.
Ketika di perjalanan, kendaraan yang ditumpangi para pelaku sempat mogok di wilayah Kuningan, Jawa Barat saat melaju menuju Pangandaran pada Rabu (21/2/2024).
Kemudian pelaku meminta bantuan towing untuk membawa mobil tersebut ke sebuah penginapan.
Para pelaku tiba di penginapan pada pagi hari (22/2/2024) dan pada siang harinya pelaku D kembali menghubungi jasa angkut kendaraan atau towing untuk mengantarkan mobil tersebut ke bengkel.
Selama di mobil, mayat Indriana ditutupi menggunakan masker agar telihat seperti orang tidur.
Kombes Pol Surawan mengungkapkan, pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB para pelaku mengeluarkan korban dari dalam mobil untuk selanjutnya dibuang ke sebuah jurang di belakang Tugu Gajah yang tak jauh dari bengkel.
Korban ditinggalkan begitu saja hanya ditutupi oleh selimut.
Namun sebelum dibuang, para pelaku mengambil barang-barang berharga yang melekat pada tubuh korban berupa jam tangan Rolex dan tas LV yang kemudian dijual oleh pelaku D dan DP dengan harga jual sebesar Rp 54 juta.
Sekitar pukul 16.00 WIB mobil tersebut selesai diperbaiki dan para pelaku itupun kembali pulang ke Jakarta.
(*)