Melapor sejak tanggal 29 Januari 2024 lalu, pihak Amy BMJ pun meminta perlindungan ke KPAI untuk kembali mengambil anak-anaknya dari pengusaha asal Singapura tersebut.
Dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/3/2024), Komisioner KPAI Klaster Lingkungan Keluarga & Pengasuhan Alternatif, Ai Rahmayanti membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Amy BMJ.
"Iya pengacara Amy BMJ sudah berkonsultasi terkait pendampingan ya," ujar Rahmayanti.
Meskipun demikian, sesuai dengan tupoksi KPAI, pihaknya lantas menyarankan wanita asal Korea itu untuk melaporkan kasus ini pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Tak hanya itu, KPAI pun juga menganjurkan ibu 4 anak itu untuk mengakses SAPA 129 agar lebih mudah.
"Kalau KPAI sesuai dengan tugas dan fungsinya kami adalah pengawasan, nah layanan ini kan berada di kepolisian dan juga UPTD."
"Tapi dalam konteks kasus Amy ini adalah warga negara asing, artinya untuk koordinasinya ada di tingkat kementerian tentunya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak."
"Nah karena (masalah) ini ada di Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, jadi kami arahkan mereka untuk mengakses program SAPA (sahabat perempuan dan anak)," jelas Rahmayanti.
Sebab, SAPA 129 tersebut merupakan aplikasi yang dianjurkan bagi perempuan yang memerlukan bantuan dengan koordinasi lintas internasional.
"Karena di sana di SAPA 129 itu layanan bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi lintas nasional ataupun lintas internasional," imbuhnya.
Dimana, dalam SAPA 129 juga terdapat pekerja sosial yang dapat memantau keadaan anak Amy BMJ.
Source | : | Kompas.com,Youtube,Tribun Seleb |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar